tag:blogger.com,1999:blog-61553734128342683052024-03-07T21:47:10.625-08:00kuliahanggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.comBlogger22125tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-56819158262343284402010-06-11T06:19:00.000-07:002010-06-11T06:20:58.575-07:00Preposition of time1. I was talking so much at lunch that my food went cold<br />2. It shoulden't take long to repair your watch. come back on half an hour and i'll have it ready for you<br />3. I was very busy at work and i ended up buying all my presents in the week before christmast<br />4. It's a holoday in the USA on the 4th july<br />5. She put her head on the pillow, closed her eyes and at a moment was fast sleep<br />6.The children were still running around the street on midnight when they should have been in bedanggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-35143983458900341502010-05-13T06:46:00.000-07:002010-05-13T06:48:18.029-07:00Passive Voice<meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"><meta name="ProgId" content="Word.Document"><meta name="Generator" content="Microsoft Word 11"><meta name="Originator" content="Microsoft Word 11"><link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CADMINI%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C04%5Cclip_filelist.xml"><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" latentstylecount="156"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><style> <!-- /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:1209606727; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-1641094768 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 {mso-level-tab-stop:.25in; mso-level-number-position:left; margin-left:.25in; text-indent:-.25in;} @list l1 {mso-list-id:1986884566; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:1862029678 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l1:level1 {mso-level-tab-stop:.5in; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} ol {margin-bottom:0in;} ul {margin-bottom:0in;} --> </style><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;} </style> <![endif]--> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">1.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->Somebody has cleaned the room</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= The room has been cleaned by somebody</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">2.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->They here parted the meeting</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= The meeting has been parted by them</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">3.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->Somebody is using the computer at the moment</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= The computer is being used by somebody at the moment</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">4.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->I didn’t realise that somebody was recording our conversation</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= I didn’t realise that our conversation was being recorded by somebody</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">5.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->When we got to the stadium, me pond that they had cancelled the game</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= When we got to the stadium, we found that the game had been cancelled by them</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">6.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->They are building a new ring road</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= A new ring road is being built by them</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">7.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->They have built a new hospital near the airport</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= A new hospital have been built near the airport by them</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">8.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->Somebody stole my bay</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= My bag was stolen by somebody</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">9.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->Somebody was decorating the room</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= The room was being decorated by somebody</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">10.<span style="font: 7pt "Times New Roman";"> </span></span><!--[endif]-->Somebody is following us
<br /></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">= We are being followed by somebody</p><p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">
<br /></p><p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;">
<br /></p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="1" type="1"><li class="MsoNormal" style="">Are you teaching this class ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;">= Is this class faught by you</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="2" type="1"><li class="MsoNormal" style="">The cat was not killing the mouse ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;">= The mouse was not being killed by the cat</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="3" type="1"><li class="MsoNormal" style="">Has a dog bitten you ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;">= Have you got bitten by a dog</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="4" type="1"><li class="MsoNormal" style="">Does he promote you ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;">= Are you promoted by him</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="5" type="1"><li class="MsoNormal" style="">Did they invite you the party ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;">= Were you invited to the party by them</p> anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-14472096672010801902010-05-13T06:33:00.000-07:002010-05-13T06:36:23.949-07:00President Have Not Wanted Pansus's Comment<meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"><meta name="ProgId" content="Word.Document"><meta name="Generator" content="Microsoft Word 11"><meta name="Originator" content="Microsoft Word 11"><link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CADMINI%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_filelist.xml"><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" latentstylecount="156"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><style> <!-- /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} --> </style><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;} </style> <![endif]--> <p class="MsoNormal" style="margin: 5.25pt 0in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;">This night, Susilo Bambang Yudhoyono's president makes a abode haven't wanted comment plenary meeting developing DPR RI hits Century's Bank case that happens since tuesday (2 / 3 / 2010) yesterday. </p> <p class="MsoNormal" style="margin: 5.25pt 0in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;">Julian Aldrin's presidency spokesman Pasha to jurnalist at Jakarta, Wednesday tonight, say, president oration is ensured won't be passed off on tonight because wait its finish plenary at that parliament building. </p> <p class="MsoNormal" style="margin: 5.25pt 0in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;">Previously, Susilo Bambang Yudhoyono's president in one chance shuts close cabinet to say, it will pass on oration in response to result Pansus DPR to Century's Bank case. </p> <p class="MsoNormal" style="margin: 5.25pt 0in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;">President chooses to don't comment view direct fraction final in Bank Questionnaire Committee Century who is passed on on tuesday, 23th February then, but passing through oration official that will be passed on in the period of near. </p> <p class="MsoNormal" style="margin: 5.25pt 0in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;">President says to don't want reactive in comment effloresce issue everyday about Bank case troublesome Century because not wants most drag by gonjang ganjing politics who can arise its afters. </p> <p class="MsoNormal" style="margin: 5.25pt 0in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;">Besides will pass on oration officialing to comment fraction final views in Case Questionnaire Committee Century's Bank, President also ask ministers concerning as Menko Polhukam Djoko Suyanto and jajarannya to give government response to issue issue that continually effloresce. </p> <p class="MsoNormal" style="margin: 5.25pt 0in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;">DPR'S Plenary conference own, on this Wednesday until hit 19.00 WIB still diskors since daytime to give antarfraksi's lobby chance before decides attitude, after previous being arranged fraction final view. </p> anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-76506990571992496032010-03-24T23:30:00.000-07:002010-03-24T23:35:49.420-07:00Make a question of an answer<meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"><meta name="ProgId" content="Word.Document"><meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"><meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"><link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cglow.net%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"><o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="City"></o:smarttagtype><o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="place"></o:smarttagtype><link rel="themeData" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cglow.net%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"><link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cglow.net%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:trackmoves/> <w:trackformatting/> <w:punctuationkerning/> <w:validateagainstschemas/> <w:saveifxmlinvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:donotpromoteqf/> <w:lidthemeother>EN-US</w:LidThemeOther> <w:lidthemeasian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:lidthemecomplexscript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> <w:dontgrowautofit/> <w:splitpgbreakandparamark/> <w:dontvertaligncellwithsp/> <w:dontbreakconstrainedforcedtables/> <w:dontvertalignintxbx/> <w:word11kerningpairs/> <w:cachedcolbalance/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> <m:mathpr> <m:mathfont val="Cambria Math"> <m:brkbin val="before"> <m:brkbinsub val="--"> <m:smallfrac val="off"> <m:dispdef/> <m:lmargin val="0"> <m:rmargin val="0"> <m:defjc val="centerGroup"> <m:wrapindent val="1440"> <m:intlim val="subSup"> <m:narylim val="undOvr"> </m:mathPr></w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"> <w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"> <w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"> <w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"> <w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"> <w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"> <w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"> <w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"> <w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"> <w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"> <w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"> <w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"> <w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"> <w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"> <w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"> <w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><!--[if !mso]><object classid="clsid:38481807-CA0E-42D2-BF39-B33AF135CC4D" id="ieooui"></object> <style> st1\:*{behavior:url(#ieooui) } </style> <![endif]--><style> <!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-size:10.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:1133524154; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:469893208 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 {mso-level-tab-stop:.5in; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} ol {margin-bottom:0in;} ul {margin-bottom:0in;} --> </style><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";} </style> <![endif]--> <ol style="margin-top: 0in;" start="1" type="1"><li class="MsoNormal" style="">Who somebody hit ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span>Somebody hit <u>me</u></p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="2" type="1"><li class="MsoNormal" style="">How many students attended the meeting ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span><u>Five</u> students attended the meeting</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="3" type="1"><li class="MsoNormal" style="">Which bus goes to <st1:place st="on"><st1:city st="on">Bandung</st1:city></st1:place> ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span>Bus <u>10</u> goes to <st1:place st="on"><st1:city st="on">Bandung</st1:city></st1:place> </p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="4" type="1"><li class="MsoNormal" style="">Who found guilty ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span><u>Mr. Adam</u> found guilty</p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="5" type="1"><li class="MsoNormal" style="">What subject is the teacher taching ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span>The teacher is teaching <u>Biology<o:p></o:p></u></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="6" type="1"><li class="MsoNormal" style="">What time sould all of the member of the committee come to the meeting ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span>All of the member of the committee sould come at the meeting <u>at 10 o’clock</u></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="7" type="1"><li class="MsoNormal" style="">What do the children like ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span>The children like <u>ice cream</u> very much</p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="8" type="1"><li class="MsoNormal" style="">How much does the book costs ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span>This book costs <u>$ 10<o:p></o:p></u></p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="9" type="1"><li class="MsoNormal" style="">Who does this bag belong to ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span>This bag belongs to <u>somebody</u></p> <p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="10" type="1"><li class="MsoNormal" style=""><span style=""> </span>How did the lecturer explain the subject ?</li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in;"><span style=""> </span>The lecturer explained the subject very <u>clearly</u></p> anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-35131295215668695082010-03-20T07:44:00.000-07:002010-03-20T07:50:28.806-07:00Money Market<div style="text-align: justify;"><span style="font-weight: bold;">Pasar uang adalah</span> suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20).<br /></div><div style="text-align: justify;">Perwujudan dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana.<br /></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-weight: bold;">Pasar Uang</span> menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter . Pasar uang dan <span style="text-decoration: underline;">pasar modal</span> sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.<br /></div><div style="text-align: justify;">Pasar <span style="text-decoration: underline;">uang</span> mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah <a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/kelembagaan-perbankan.html">bank komersial</a>, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji Anorga dan Piji Pakarti (2001:19).<br /></div><span style="font-weight: bold;"><br />Instrumen Pasar Uang di Indonesia:</span><br /><div style="text-align: justify;">Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.<br /></div>Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):<br />1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)<br /><div style="text-align: justify;">Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.<br /></div>2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)<br />Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.<br />3. Sertifikat Deposito<br />Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.<br />4. Commerecial Paper<br />Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.<br />5. Call Money<br />Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.<br />6. Repurchase Agreement<br />Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu<br />7. Banker's Acceptence<br />Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.<br /><span class="fullpost"><br /><span style="font-weight: bold;">Indikator Pasar Uang.</span><br />Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:<br />1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)<br />Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.<br />2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)<br />Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.<br />3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)<br />Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.<br />4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)<br />Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.<br />5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)<br />Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.<br />6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)<br />Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah<br />7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)<br />Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.<br />8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)<br />harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya<br />9. Suku bunga kredit<br />Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor<br />10. Inflasi<br />Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu<br />11. Indeks Harga Konsumen (IHK)<br />Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.<br />12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)<br />Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko</span><p class="blogger-labels">sumber : jurnal-sdm.blogspot.com<a rel="tag" href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/search/label/Manajemen%20Keuangan"><br /></a></p><input id="gwProxy" type="hidden"><!--Session data--><input onclick="jsCall();" id="jsProxy" type="hidden"><div id="refHTML"></div><input id="gwProxy" type="hidden"><!--Session data--><input onclick="jsCall();" id="jsProxy" type="hidden"><div id="refHTML"></div>anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-79370719515216944452010-03-20T07:35:00.000-07:002010-03-20T07:41:02.361-07:00Capital Market<span style="font-weight: bold;">Pengertian Pasar Modal</span><br />Manajemen Investasi. Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.<br />Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Investasi dan Pelaku Pasar Modal</span><br />Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.<br />Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).<br />Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :<br />1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :<br />a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.<br />b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.<br />c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.<br />2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.<br />Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :<br />a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.<br />b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.<br />c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.<br /><br />3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :<br />d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.<br />e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :<br />1) Memberikan informasi tentang emiten<br />2) Melakukan penjualan efek kepada investor<br />f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :<br />1) Pedagang dalam jual beli efek<br />2) Sebagai perantara dalam jual beli efek<br />g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.<br />h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :<br />1) Menilai kekayaan emiten<br />2) Menganalisis kemampuan emiten<br />3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten<br />4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten<br />5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi<br />6) Bertindak sebagai agen pembayaran<br />i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :<br />1) Sebagai pedagang efek<br />2) Penjamin emisi<br />3) Perantara perdagangan efek<br />4) Pengelola dana<br />j. Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.<br />k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.<br />1) Membantu emiten dalam rangka emisi<br />2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor<br />3) Membantu menyusun daftar pemegang saham<br />4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham<br />5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Jenis dan Fungsi Pasar Modal</span><br />Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :<br />1. Pasar Perdana ( Primary Market )<br />Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.<br />Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.<br />2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )<br />Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor<br />setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.<br />Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.<br />Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:<br />1.Bursa reguler<br />Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)<br />2.Bursa paralel<br />Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan<br />diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.<br /><br /><span style="font-weight: bold;">Fungsi Pasar Modal</span><br />Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.<br />Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi<br />perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil<br /><br />Sumber : jurnal-sdm.blogspot.comanggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-59893258683336388132010-03-18T23:26:00.000-07:002010-03-18T23:32:36.847-07:00Insurance (Asuransi)Pengertian Asuransi<br /><br />"Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi risiko yang melekat pada perekonomian, dengan cara manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena risiko yang sama atau hampir sama, dalam jumlah yang cukup besar, agar probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan bila kerugian yang diramalkan terjadi akan dibagi secara proposional oleh semua pihak dalam gabungan itu".<br /><br /><br />Hidup penuh dengan risiko yang terduga maupun tidak terduga, oleh karena itulah kita perlu memahami tentang asuransi. Beberapa kejadian alam yang terjadi pada tahun-tahun belakangan ini dan memakan banyak korban, baik korban jiwa maupun harta, seperti mengingatkan kita akan perlunya asuransi. Bagi setiap anggota masyarakat termasuk dunia usaha, resiko untuk mengalami ketidakberuntungan (misfortune) seperti ini selalu ada (Kamaluddin:2003). Dalam rangka mengatasi kerugian yang timbul, manusia mengembangkan mekanisme yang saat ini kita kenal sebagai asuransi.<br /><br />Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).<br /><br />Pada dasarnya, polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.<br /><br /><br /><br />Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud dengan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.<br /><br />Agar suatu kerugian potensial (yang mungkin terjadi) dapat diasuransikan (insurable) maka harus memiliki karakteristik: 1) terjadinya kerugian mengandung ketidakpastian, 2) kerugian harus dibatasi, 3) kerugian harus signifikan, 4) rasio kerugian dapat terprediksi dan 5) kerugian tidak bersifat katastropis (bencana) bagi penanggung.<br /><br />Timbul pertanyaan; kematian adalah sesuatu yang pasti, mengapa bisa diasuransikan? Meski merupakan sesuatu yang mengandung kepastian, namun kapan tepatnya saat kematian seseorang berada diluar kendali orang tsb. Sehingga saat terjadinya peristiwa kematian yang betul-betul mengandung ketidakpastian inilah yang menyebabkannya insurable.<br /><br />Ada dua bentuk perjanjian dalam menetapkan jumlah pembayaran pada saat jatuh tempo asuransi yaitu: kontrak nilai (valued contract) dan kontrak indemnitas (contract of indemnity). Kontrak nilai adalah perjanjian dimana jumlah pembayarannya telah ditetapkan dimuka. Misal, nilai Uang Pertanggungan (UP) pada asuransi jiwa. Kontrak indemnitas adalah perjanjian yang jumlah santunannya didasarkan atas jumlah kerugian finansial yang sesungguhnya. Misal, biaya perawatan rumah sakit.<br /><br />Dalam hal perusahaan asuransi berusaha menekan kemungkinan kerugian yang fatal/besar, maka dapat mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi lain. Hal ini disebut reasuransi; perusahaan yang menerima reasuransi dinamakan reasuradur.<br /><br />Selain kelima karakteristik diatas, sebelum dapat diasuransikan, maka perusahaan asuransi harus mempertimbangkan insurable interest dan anti seleksi. Insurable interest berkaitan dengan hubungan antara tertanggung dengan penerima santunan/manfaat – dalam hal terjadi kerugian potensial. Contoh, perusahaan asuransi tidak akan menjual polis asuransi kebakaran kepada pihak selain pemilik gedung yang diasuransikan. Insurable interest dlm contoh ini adalah kepemilikan thd sesuatu yang diasuransikan. Begitu pula hubungan keluarga, keterkaitan financial yang beralasan, juga merupakan bentuk insurable interest. Yang dimaksud anti seleksi (kontra seleksi) mengacu pada adanya kecenderungan lebih besar untuk ikut asuransi karena memiliki tingkat resiko diatas rata-rata. Contoh, orang yang memiliki catatan kesehatan buruk atau resiko pekerjaan berbahaya cenderung mau membeli asuransi. Untuk mengurangi akibat anti seleksi, perusahaan asuransi harus dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi potensi resiko atau kerugian. Proses identifikasi dan klasifikasi tingkat resiko itu disebut underwriting atau seleksi resiko. Namun bukan berarti anti seleksi menyebabkan pengajuan asuransinya ditolak, karena bagi tertanggung dengan resiko kerugian diatas rata-rata dapat dikenakan premi sub standar (premi khusus) disebabkan resikonya sub standar (resiko khusus) kecuali jika kemungkinan kerugiannya jauh lebih tinggi, mungkin permohonan asuransinya ditolak. <br /><br />Sejarah Asuransi<br /><br />Asuransi berasal mula dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.<br /><br />Asuransi membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).<br /><br />Asuransi di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.<br /><br />Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa<br /><br />1) Kebutuhan Pribadi, meliputi: penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau pinjaman yang harus dilunasi; tunjangan keluarga; biaya pendidikan; dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.<br /><br />2) Kebutuhan Bisnis, seperti: insurance on key persons (asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan); insurance on business owners (asuransi untuk pemilik bisnis); employee benefit (kesejahteraan karyawan) contohnya asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.<br /><br />Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:<br /><br />a. Dari segi Ekonomi, maka :<br /> Tujuannya : <br />mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.<br /> Tekniknya : <br />dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.<br /> <br />b. Dari segi Hukum, maka :<br /> Tujuannya : <br />memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.<br /> Tekniknya : <br />melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.<br /> <br />c. Dari segi Tata Niaga, maka :<br /> Tujuannya : <br />membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.<br /> Tekniknya : <br />memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.<br /> <br />d. Dari segi Kemasyarakatan, maka :<br /> Tujuannya : <br />menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.<br /> Tekniknya : <br />semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.<br /> <br />e. Dari segi Matematis, maka :<br /> Tujuannya : <br />meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.<br /> Tekniknya : <br />menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan ("Probability Theory"), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.<br /><br />sumber : Morton, G. (1999). Principles of Life and Health Insurance. LOMA.<br /> asuransi mobile.comanggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-59048237323713782902010-03-07T05:57:00.000-08:002010-03-07T06:25:28.927-08:00Kaitan Bank dengan Pasar Modal dan Pasar UangHubungan Antara Bank, Pasar Uang dan Pasar Modal<br /><br /> Dalam hal ini bank merupakan peserta dalam pasar uang dan pasar modal. Bank dapat mengalokasikannya pada pasar uang atau pasar modal. Sebagai pihak yang menanamkan dana tujuannya yaitu untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu. Ketiga lembaga tersebut saling terkait karena pasar uang dan pasar modal merupakan wadah untuk lembaga – lembaga seperti bank untuk menanamkan dana atau membutuhkan dana dengan tujuan untuk likuiditas.<br /><br />1.Pasar Uang<br /><br />Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:<br /><br />· mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya; <br /><br />· memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan <br /><br />· menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.<br /><br /> <br /> Macam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang (kaitannya dengan bank)<br /><br />· Pasar Uang antar Bank, adalah transaksi untuk menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu Bank kepada Bank yang lain, di mana Bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring artinya sebuah Bank yang kekurangan dana untuk membayar kepada nasabahnya. <br /><br />· Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral dan ditujukan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nilai nominal yang sangat besar.<br /><br />Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat. <br /><br />· Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Umum dan dibeli oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar.<br /><br />Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekan laju inflasi. Likuiditas adalah kemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.<br /><br />· Sertifikat Deposito, adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk.<br /><br />· Pasar Valuta Asing, yaitu tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar Valuta Asing sering disebut Bursa Valuta Asing.<br /><br />Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asing disebut Money Changer.anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-43752751545806800602010-02-21T05:54:00.001-08:002010-02-21T06:15:16.000-08:00TAHAP-TAHAP SEJARAH UANG1. Tahap Sebelum Barter<br /><br /> Pada jaman dahulu, nenek moyang kita bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Pada jaman itu, semua alat-alat kebutuhan dihasilkan oleh para pemakai. Dalam hal ini manusia bertindak sebagai produsen dan sekaligus sebagai konsumen.<br /><br /><br />2. Tahap Pertukaran dengan Barter<br /><br /> Manusia tidak dapat memenuhi sendiri kebutuhannya. Barang dan jasa yang dihasilkan disesuaikan dengan kemampuannya. Namun, meskipun kemampuannya terbatas, barang dan jasa yang mereka hasilkan mungkin sudah melebihi kebutuhannya. Mereka pun mulai berusaha menukarkan barang yang mereka miliki dengan orang lain yang memiliki barang yang ia butuhkan. Sebagai contoh, A memiliki seekor ayam yang ingin ditukarkan dengan beras. B membutuhkan ayam dan bersedia menukar beras yang dimilikinya untuk mendapatkan ayam. Dengan demikian terjadilah pertukaran barang dengan barang yang disebut barter. Kesulitan pada barter adalah menemukan orang yang membutuhkan barang yang kita miliki dan orang itu sekaligus mempunyai barang yang kita butuhkan pada waktu yang bersamaan.<br /><br /><br />3. Tahap Uang Barang<br /><br /> Pertukaran dengan barter sulit dilaksanakan, sebab seseorang harus dapat menemukan yang membutuhkan barangnya dan sekaligus orang itu memiliki barang yang dibutuhkan pemilik barang pertama pada waktu yang bersamaan. Di lain pihak, kesulitan pertukaran dengan sistem barter adalah bagaimana memecahkan atau membagi barang jika barang tersebut akan ditukar dengan berbagai barang.<br /><br /> Selanjutnya, manusia dapat menyimpulkan bahwa kesulitan pertukaran cara barter dapat diatasi jika memiliki barang. Uang barang maksudnya adalah barang yang seolah-olah berfungsisebagai uang. Syarat uang barang itu antara lain adalah barang tersebut dapat diterima semua orang (generally accepted), bernilai tinggi atau kebutuhan barang sehari-hari. Walaupun uang barang ini telah mempermudah pertukaran, dalam prakteknya masih banyak kesulitan, misalnya uang barang itu tidak memiliki pecahan, sulit untuk menyimpan (storage) dan mengangkut (transportation) dalam jumlah besar, dan uang barang banyak jenisnya sesuai dengan keadaan daerahnya, sebab uang barang itu beredar pada daerah tertentu dan tidak beredar di daerah lain.<br /><br /><br />4. Tahap Uang Logam<br /><br /> Pada tahap ini, uang barang secara evolusi berubah menjadi uang logam. Uang logam itu biasanya terdiri dari emas dan perak. Pembatasan penggunaan emas dan perak bertujuan membatasi banyaknya jenis uang barang. Mengapa emas dan perak dipilioh sebagai uang? Alasannya adalah bahwa emas dan perak memiliki nilai tinggi, langka, dan diterima secara umum, dapat dipecah-pecah tanpa mengurangi nilai, dan tidak mudah susut dan kemungkinan rusak sangat kecil.<br /><br /> Walaupun uang logam yang terbuat dari emas dan perak sudah jauh lebih baik dari uang barang, uang tersebut masih tetap memiliki kelemahan. Emas dan perak termasuk barang yang langka di beberapa daerah, sehingga orang dibatasi untuk berbelanja. Di samping itu, membawa uang logam dalam jumlah banyak tidak aman dari perampokan.<br /><br /><br />5. Tahap Uang Kertas<br /><br /> Sebelumnya telah disinggung bahwa kelemahan penggunaan uang logam,adalah sulit membawa waktu berpergian dan sering dirampok orang. Sejak itu, mulailah beredar alat tukar yang berlaku sebagai perantara transaksi. Akhirnya munculah pemakaian uang kertas yang semula hanya berupa tanda bukti pemilikan emas dan perak, dengan jaminan 100% emas dan perak. Uang kertas ini nilai nominalnya (nilai yang tertulis) lebih besar dari nilai intrisik (nilai kandungan uang).<br /><br /> Saat ini uang kertas itu jelas tidak dijamin dan tidak dapat ditukar dengan emas, namun umum tetap menerimanya sebagai alat tukar karena adanya unsur kepercayaan terhadap negara yang mengeluarkan uang itu. Jenis uang itu disebut juga uang kepercayaan atau uang tunda.<br /><br /> Ada beberapa keuntungan pengguna uang kertas. Biaya pembuatan uang kertas jauh lebih murah dibandingkan pembuatan uang logam. Pengiriman uang kertas dalam jumlah besar lebih mudah dan efektif. Penambahan dan pengurangan jumlah uang dapat dilakukan dengan cepat, sehingga tidak mengganggu keadaan pasar.<br /><br /> Pengguna uang kertas juga memiliki kesulitan. Kita sulit membawa uang kertas dalam jumlah besar. Selain itu, karena terbuat dari kertas uang itu mudah rusak.<br /><br /><br />6. Tahap Uang Bank<br /><br /> Pada era ini kesulitan membawa uang dalam jumlah besar dan resiko kerusakan dapat dikurangi dengan alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank seperti cek atau giro. Cek atau giro adalah alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank karena kita punya sejumlah dana di bank. Dengan menunjukkan cek, bank akan membayar sejumlah uang atas tanggungan yang mengeluarkan cek tersebut.<br /><br /> Dewasa ini penggunaan cek, giro, dan sejenisnya semakin meluas pada negara-negara maju. Penggunaan jasa bank dalam melakukan transaksi adalah salah satu ciri ekonomi modern.<br /><br /><br />7. Tahap Uang Kredit<br /><br /> Peradaban manusia tidak pernah berhenti. Demikian pula penggunaan alat-alat pembayaran yang disesuaikan dengan kemajuan peradaban. Dewasa ini penggunaan kartu kredit (credit card) dan cek perjalanan (travellers checks) semakin banyak digunakan dalam transaksi.<br /><br />Sumber : Erlangga (ESIS)anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-78584664782423969072010-02-21T05:54:00.000-08:002010-02-21T05:55:05.786-08:00anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-43891885398549431712010-02-13T00:19:00.000-08:002010-02-18T06:02:29.532-08:00Mengenal Konsep Dasar Asuransi SyariahIndonesia merupakan Negara, dimana mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam. Namun demikian, perkembangan produk-produk dengan prinsip syariah baru berkembangn kurang lebih 3-4 tahun yang lalu, salah satunya adalah produk asuransi syariah yang dipelopori oleh PT Asuransi Takaful Indonesia yang berdiri pada tahun 1994. <br />Setelah itu, asuransi berbasis syariah mulai digarap oleh beberapa perusahaan dengan pendirian divisi syariah. Dengan terus berkembangnya produk-produk berbasis syariah, maka kami melihat pentingnya untuk memperkenalkan secara khusus produk asuransi syariah.<br />Sebelum masuk prinsip-prinsip dan mekanisme produk tersebut, banyak kalangan muslim yang beranggapan bahwa berasuransi adalah haram. Apakah benar? Ikut pembahasannya dibawah ini.<br /><br />Asuransi Tidak Islami?<br />Sebagian kalangan Islam beranggapan bahwa asuransi sama dengan menentang qodlo dan qadar atau bertentangan dengan takdir. Pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, kemalangan dan kematian merupakan takdir Allah. Hal ini tidak dapat ditolak. Hanya saja kita sebagai manusia juga diperintahkan untuk membuat perencanaan untuk menghadapi masa depan. Allah berfirman dalam surat Al Hasyr: 18, yang artinya<br />“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuat untuk hari esok (masa depan) dan bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesunguhnya Allah Maha mengetahui apa yang engkau kerjakan”. Jelas sekali dalam ayat ini kita dipertintahkan untuk merencanakan apa yang akan kita perbuat untuk masa depan. <br />Dalam Al Qur’an, surat Yusuf :43-49, Allah menggambarkan contoh usaha manusia membentuk sistem proteksi menghadapai kemungkinan yang buruk dimasa depan. Secara ringkas, ayat ini bercerita tentang pertanyaan raja mesir tetang mimpinya kepada Nabi Yusuf. Dimana raja Mesir bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi yang kurus, dan dia juga melihat tujuh tangkai gandum yang hijau berbuah serta tujuh tangkai yang merah mengering tidak berbuah. <br />Nabi Yusuf dalam hal ini menjawab supaya kamu bertanam tujuh tahun dan dari hasilnya hendaklah disimpan sebagian. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapapi masa sulit tesebut, kecuali sedikit dari apa yang disimpan. <br />Sangat jelas dalam ayat ini kita dianjurkan untuk berusaha menjaga kelangsungan kehidupan dengan meproteksi kemungkinan terjadinya kondisi yang buruk. Dan sangat jelas ayat diatas menyatakan bahwa berasurnasi tidak bertentangan dengan takdir, bahkan Allah menganjurkan adanya upaya-upaya menuju kepada perencanaan masa depan dengan sisitem proteksi yang dikenal dalam mekanisme asuransi.<br />Jadi, jika sistem proteksi atau asuransi dibenarkan, pertanyaan selanjutnya adalah: apakah asuransi yang kita kenal sekarang (asuransi konvensional) telah memenuhi syarat-syarat lain dalam konsep muamalat secara Islami. Dalam mekanisme asuransi konvensional terutama asuransi jiwa, paling tidak ada tiga hal yang masih diharamkan oleh para ulama, yaitu: adanya unsur gharar (ketidak jelasan dana), unsur maisir (judi/ gambling) dan riba (bunga). Ketiga hal ini akan dijelaskan dalam penjelasaan rinci mengenai perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah.<br /><br />Asuransi Konvensional dan Syariah<br />Asuransi jiwa syariah dan asuransi jiwa konvensional mempunyai tujuan sama yaitu pengelolaan atau penanggulangan risiko. Perbedaan mendasar antara keduanya adalah cara pengelolaannya pengelolaan risiko asuransi konvensional berupa transfer risiko dari para peserta kepada perusahaan asuransi (risk transfer) sedangkan asuransi jiwa syariah menganut azas tolong menolong dengan membagi risiko diantara peserta asuransi jiwa (risk sharing).<br />Selain perbedaan cara pengelolaan risiko, ada perbedaan cara mengelola unsur tabungan produk asuransi. Pengelolaan dana pada asuransi jiwa syariah menganut investasi syariah dan terbebas dari unsur ribawi.<br />Secara rinci perbedaan antara asuransi jiwa syariah dan asuransi jiwa konvensional dapat dilihat pada uraian berikut :<br /><br />Kontrak atau Akad <br />Kejelasan kontrak atau akad dalam praktik muamalah menjadi prinsip karena akan menentukan sah atau tidaknya secara syariah. Demikian pula dengan kontrak antara peserta dengan perusahaan asuransi. Asuransi konvensional menerapkan kontrak yang dalam syariah disebut kontrak jual beli (tabaduli). <br />Dalam kontrak ini harus memenuhi syarat-syarat kontrak jual-beli. Ketidakjelasaan persoalan besarnya premi yang harus dibayarkan karena bergantung terhadap usia peserta yang mana hanya Allah yang tau kapan kita meninggal mengakibatkan asuransi konvensional mengandung apa yang disebut gharar —ketidakjelasaan pada kontrak sehingga mengakibatkan akad pertukaran harta benda dalam asuransi konvensional dalam praktiknya cacat secara hukum<br />Sehingga dalam asuransi jiwa syariah kontrak yang digunakan bukan kontrak jual beli melainkan kontrak tolong menolong (takafuli). Jadi asuransi jiwa syariah menggunakan apa yang disebut sebagai kontrak tabarru yang dapat diartikan sebagai derma atau sumbangan. Kontrak ini adalah alternatif uang sah dan dibenarkan dalam melepaskan diri dari praktik yang diharamkan pada asuransi konvensional.<br />Tujuan dari dana tabarru’ ini adalah memberikan dana kebajikan dengan niat ikhlas untuk tujuan saling membantu satu dengan yang lain sesama peserta asuransi syariah apabila diantaranya ada yang terkena musibah. Oleh karenanya dana tabarru’ disimpan dalam satu rekening khsusus, dimana bila terjadi risiko, dana klaim yang diberikan adalah dari rekening dana tabarru’ yang sudah diniatkan oleh semua peserta untuk kepentingan tolong menolong.<br /><br />Kontrak Al-Mudharabah<br />Penjelasan di atas, mengenai kontrak tabarru’ merupakan hibah yang dialokasikan bila terjadi musibah. Sedangkan unsur di dalam asuransi jiwa bisa juga berupa tabungan. Dalam asuransi jiwa syariah, tabungan atau investasi harus memenuhi syariah. <br />Dalam hal ini, pola investasi bagi hasil adalah cirinya dimana perusahaan asuransi hanyalah pengelola dana yang terkumpul dari para peserta. Secara teknis, al-mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh (100 persen) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. <br />Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi, ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian tersebut bukan akibat kelalaian di pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalian si pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.<br />Kontrak bagi hasil disepkati didepan sehingga bila terjadi keuntungan maka pembagiannya akan mengikuti kontrak bagi hasil tersebut. Misalkan kontrak bagi hasilnya adalah 60:40, dimana peserta mendapatkan 60 persen dari keuntungan sedang perusahaan asuransi mendapat 40 persen dari keuntungan.<br />Dalam kaitannya dengan investasi, yang merupakan salah satu unsur dalam premi asuransi, harus memenuhi syariah Islam dimana tidak mengenal apa yang biasa disebut riba. Semua asuransi konvensional menginvestasikan dananya dengan mekanisme bunga. <br />Dengan demikian asuransi konvensional susah untuk menghindari riba. Sedangkan asuransi syariah dalam berinvestasi harus menyimpan dananya ke berbagai investasi berdasarkan syariah Islam dengan sistem al-mudharabah.<br /><br />Dana Hangus<br />Pada asuransi konvensional dikenal dana hangus, dimana peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa jatuh tempo. Begitu pula dengan asuransi jiwa konvensional non-saving (tidak mengandung unsur tabungan) atau asuransi kerugian, jika habis msa kontrak dan tidak terjadi klaim, maka premi asuransi yang sudah dibayarkan hangus atau menjadi keuntungan perusahaan asuransi.<br />Dalam konsep asuransi syariah, mekanismenya tidak mengenal dana hangus. Peserta yang baru masuk sekalipun karena satu dan lain hal ingin mengundurkan diri, maka dana atau premi yang sebelumnya sudah dibayarkan dapat diambil kembali kecuali sebagian kecil saja yang sudah diniatkan untuk dana tabarru’ yang tidak dapat diambil.<br />Begitu pula dengan asuransi syariah umum, jika habis masa kontrak dan tidak terjadi klaim, maka pihak perusahaan mengembalikan sebagian dari premi tersebut dengan pola bagi hasil, misalkan 60:40 atau 70:30 sesuai dengan kesepakatan kontrak di muka. Dalam hal ini maka sangat mungkin premi yang dibayarkan di awal tahun dapat diambil kembali dan jumlahnya sangat bergantung dengan tingkat investasi pada tahun tersebut.<br />Konsep Taawun Dalam Asuransi Syariah<br /> Sebagian para ahli syariah meyamakan sistem asuransi syariah dengan sistem aqilah pada zaman Rasulullah SAW. Dr. Satria Effendi M.Zein dalam makalahnya mendefinisikan takaful dengan at takmin, at taawun atau at takaful (asuransi bersifat tolong menolong), yang dikelola oleh suatu badan, dan terjadi kesepakatan dari anggota untuk bersama -sama memikul suatu kerugian atau penderitaan yang mungkin terjadi pada anggotanya. Untuk kepentingan itu masing-masing anggota membayar iuran berkala (premi). Dana yang terkumpul akan terus dikembangkan, sehingga hasilnya dapat dipergunakan untuk kepentingan di atas, bukan untuk kepentingan badan pengelola (asuransi syariah). Dengan demikian badan tersebut tidak dengan sengaja mengeruk keuntungan untuk dirinya sendiri. Disini sifat yang paling menonjol adalah tolong-menolong seperti yang diajarkan Islam.<br /><br />Copyright © Sinar Harapan 2003<br /><br /><br />Komentar :<br /><br /> Menurut saya asuransi syariah jauh lebih baik dibandingkan asuransi konvensional, hal tersebut dapat dilihat dari mekanisme produk-produk yang mereka tawarkan. Bahkan mekanisme produk yang ditawarkan berbeda sekali dengan asuransi konvensional. Asuransi syariah lebih bersifat islami untuk itu asuransi syariah dapat menjadi alternatif pilihan proteksi bagi pemeluk agama Islam yang menginginkan produk yang sesuai dengan hukum Islam. Produk ini juga bisa menjadi pilihan bagi pemeluk agama lain yang memandang konsep syariah adil bagi mereka. Syariah adalah sebuah prinsip atau sistem yang ber-sifat universal dimana dapat dimanfaatkan oleh siapapun juga yang berminat.<br /> Asuransi syariah harus dapat dipertahankan, karena selain menolong asuransi syariah juga mengajarkan keadilan. Tapi bagaimanapun juga tergantung bagaimana kita menyikapinya.anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-87736948993187515312010-01-06T21:09:00.000-08:002010-02-21T06:05:23.389-08:00Semua Karena SampahSampah, dimana-mana sampah, di darat, di laut, di sungai, bahkan di kutub utara pasti ada sampah, baik sampah pabrik ataupun sampah rumah tangga, sampah organik ataupun sampah anorganik. Tiada hari tanpa sampah. Bosan melihat sampah dan mendengar kata sampah. Memang yang namanya sampah tidak akan pernah enak untuk dilihat, bahkan untuk didengarpun tidak enak, sebab hal pertama terlintas dipikiran adalah hal-hal yang negatif, dari bau busuk, polusi, pencemaran, hingga bencana seperti banjir, semua karena sampah. Tapi dibalik semua itu masih ada hal positif yang bisa digali dari sampah. Jika dikelola dengan benar, sampah bisa menjadi peluang usaha dengan keuntungan yang sangat menggiurkan, seperti usaha daur ulang sampah, atau usaha tempat pembuangan akhir sampah.Saya pernah membaca sebuah buku di salah satu toko buku, jika tidak salah buku itu berjudul “Memulai Bisnis Tanpa Modal”, di dalam buku itu disebutkan jenis-jenis usaha yang bisa didirikan tanpa modal. Salah satu usaha yang disebutkan dalam buku itu adalah usaha tempat pembuangan akhir sampah. Memang usaha ini sangat menggiurkan, karena jika dipikir sampah walau dibersihkan seperti apapun tidak akan pernah habis, justru malah akan terus bertambah, sementara tempat pembuangan akhir sampah jumlahnya terbatas. Karena hal tersebut usaha ini merupakan usaha yang sangat menguntungkan, sebab dalam memulai usaha ini yang dibutuhkan hanyalah lahan kosong.Tetapi sebaliknya, jika usaha ini tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi bumerang untuk kita sendiri. “mau untung malah buntung”, seperti yang terjadi pada usaha tempat pembuangan akhir sampah yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggal saya di daerah Sawangan Depok.Usaha ini dimulai sekitar tiga tahun yang lalu. Pada awal dimulainya usaha ini, entah sengaja atau tidak sengaja, pemilik lahan tidak meminta izin dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga sekitar. Awalnya warga benar-benar kaget karena melihat banyak sampah berserakan di lokasi tersebut. Setelah beberapa lama akhirnya wargapun tahu jika lokasi tersebut telah dijadikan tempat pembuangan akhir sampah. Awalnya warga hanya diam saja, karena lokasi tempat pembuangan akhir sampah tersebut cukup jauh dari kawasan tempat tinggal warga. Tetapi lama-kelamaan banyak warga yang mengeluh karena bau yang ditimbulkan dari tempat tersebut sangat menyengat dan mengganggu aktifitas warga, apalagi pada waktu siang hari saat angin berhembus cukup kencang. Karena takut menimbulkan penyakit dan pencemaran lingkungan akibat sampah yang cukup banyak di lokasi tersebut, akhirnya wargapun sepakat untuk menegur pemilik usaha tempat pembuangan akhir sampah tersebut, dan dalam selang waktu beberapa hari, usaha tersebut sempat terhenti untuk beberapa lama. Setelah satu tahun berlalu, pemilik lahan memulai kembali usaha tersebut, hal ini kontan membuat warga marah dan kembali menegur pemilik lahan, tetapi kali ini dengan cara yang lebih tegas. Akhirnya usaha tempat pembuangan akhir sampah itu dihentikan sampai saat ini.Meskipun telah dihentikan, masih terdapat bau tidak sedap yang ditinggalkan walaupun tidak separah dulu, akibat sampah yang masih tersisa. Bahkan sampah-sampah yang tersisa di tempat itu sampai mancemari sungai, karena letaknya berada dipinggir sungai.Dari tulisan diatas seharusnya kita sadar, bahwa dalam memulai suatu bisnis atau usaha harus sesuai etika yang ada. Kita juga harus memperhatikan dampak yang terjadi pada lingkungan dan masyarakat, apakah usaha yang kita bangun akan berdampak negatif atau positif bagi lingkungan dan masyarakat. Tidak hanya semata-mata hanya mengejar keuntungan saja. Karena jika hanya memikirkan keuntungan tanpa memperhatikan dampak yang terjadi pada lingkungan dan masyarakat, bukan keuntungan yang didapat, tetapi kerugian.anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-88752518564251352012010-01-06T21:00:00.000-08:002010-02-21T06:09:42.220-08:00Meracik Laba Dari Aneka Menu BebekSaat ini menu bebek sudah tidak asing lagi di lidah kita. Orang sudah mampu mengolah daging bebek sehingga tidak alot dan berbau amis seperti dulu. Tak heran gerai-gerai yang menjajakan aneka jenis menu dari daging bebek terus bermunculan. Agar bisa menggaet banyak pembeli, tentu masing-masing menonjolkan keunikan olahannya.<br />Salah satu restoran yang mengaku berhasil menciptakan menu bebek yang diminati banyak orang adalah restoran bebek goreng Mbah Wongso asal Yogyakarta. Rumah makan ini menyajikan berbagai menu bebek. Ada bebek goreng, bebek bakar, rica-rica bebek, dan bebek penyet.<br />Menurut Suanto, keunggulan menu bebeknya terletak pada tekstur bebek yang garing tetapi lembut, dan tanpa bau amis. Ini berkat ramuan bumbu khas Mbah Wongso yang dipadu sambal kocek, khas racikan tangan Suanto.<br />Anto -panggilan akrabnya- memulai usaha ini tahun 2002 di Yogyakarta. Usaha lelaki asli Solo ini terus berkembang, hingga akhirnya ia punya empat cabang dan namanya di kenal di Solo dan sekitarnya. Anto yakin minat terhadap menu bebek akan terus meningkat. Namun ia juga masih terus giat melakukan promosi. Di antaranya lewat pameran, internet, maupun koran lokal.<br />Tahun 2008, Anto pun menawarkan waralaba. Sekarang dia sudah punya lima terwaralaba yang membuka gerai di Malang, Pekalongan, Kudus, dan Jakarta.<br />Modal Rp 102 jutaAnto menawarkan paket waralaba seharga Rp 102 juta untuk wilayah Jawa, dan seharga Rp 122 juta untuk di luar Jawa. Paket waralaba tersebut sudah mencakup fee waralaba (franchise fee) sebesar Rp 35 juta untuk lima tahun, semua peralatan produksi, pelatihan karyawan, stok bahan baku pertama, seragam karyawan, dan promosi. Paket investasi itu juga sudah termasuk renovasi tempat, namun tidak termasuk biaya sewa tempat.<br />Seperti kebanyakan waralaba lain, Anto juga mengharuskan terwaralaba membeli daging bebek dari pihaknya. Untuk lalapan dan bumbu lainnya, terwaralaba bisa membeli dari tempat lain.<br />Harga menu tergantung lokasi gerai. Untuk bebek goreng, misalnya, Anto mematok harga Rp 10.000 per porsi untuk Yogya, dan Rp 14.000 di Jakarta. Harga rica-rica bebek Rp 15.000 di Yogya, dan Rp 19.000 di Jakarta. Tetapi, Anto tidak memberlakukan harga mati. Terwaralaba bisa menentukan harga sendiri.<br />Menurut hitungan Anto, jika terwaralaba bisa menjual 100 porsi atau sekitar 25 ekor per hari, terwaralaba bisa meraup omzet Rp 1,5 juta per hari, atau Rp 35 juta - Rp 45 juta per bulan. Setelah dikurangi semua biaya, termasuk sewa tempat, terwaralaba akan balik modal antara 12 bulan-18 bulan.<br />Nani Astono, salah satu mitra Bebek Goreng Mbah Wongso yang membuka gerai di Yogyakarta sejak awal 2009, menyatakan tertarik menjadi terwaralaba karena Mbah Wongso menawarkan menu lebih variatif.<br />Nani bilang sejauh ini ia sudah mempunyai banyak penggemar. Dalam sehari setidaknya ia bisa menghabiskan 20 ekor bebek, dengan omzet rata-rata Rp 1 juta. Namun ia mengaku, tingkat keuntungan bersih yang ia peroleh hanya 15%. Karena itu, ia belum bisa balik modal dalam waktu dekat ini.<br /><em>Sumber : Kompas.com</em>anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-65990837549260587292010-01-06T20:49:00.000-08:002010-02-21T06:08:07.248-08:00Minumnya Komplet, Peruntungannya MelangitGerobak-gerobak penjual minuman, baik yang mengusung merek-merek minuman terkenal maupun yang menawarkan merek-merek baru, kian bertebaran di seluruh penjuru kota. Tentu Anda semakin gampang menemukan gerobak yang menawarkan teh sedu bermerek tertentu atau beragam aneka kopi.<br />Memang, umumnya, setiap gerobak hanya mengusung minuman tertentu. Ada yang khusus menyajikan kopi, teh, jus, atau es krim. Padahal, tidak semua orang suka kopi, teh, jus, atau es krim. Itu berarti, pembeli potensial mereka terbatas.<br />Nah, dari sisi konsumen, terbayang juga, kan, betapa repot bila dalam waktu bersamaan si anak menginginkan es krim, sementara ibu berhasrat menyeruput secangkir teh hangat manis, dan sang bapak ingin menghirup wangi aroma kopi panas? Peluang inilah yang ditangkap oleh Revo Indonesia sehingga perusahaan ini membuka gerai minuman dengan tiga menu sekaligus: kopi, teh, dan es krim. “Pasar lebih luas ketimbang gerai yang menjajakan minuman sendiri-sendiri,” kata Hendra, pemilik Revo.<br />Memulai usaha sejak Desember 2008, usaha yang dirintis Hendra membidik pasar kelas menengah dan bawah yang menurut dia menyimpan potensi lebih lebar. Maka itu, harga minuman Revo terbilang murah, Rp 2.500 sampai maksimal Rp 6.000 per cup.<br />Dengan mematok harga ini, Hendra mengaku usahanya bisa berkembang cepat. Hanya butuh waktu kurang dari setahun, gerainya bertambah menjadi 125 unit dan tersebar di seluruh Jabodetabek.<br />Pertumbuhan gerai minuman Revo yang cepat lantaran sejak Mei 2009 Hendra menawarkan program kemitraan. “Kini sudah ada 65 calon investor yang masuk daftar tunggu,” ujar dia, dengan nada-nada promosi.<br />Tertarik menekuni usaha minuman seperti Hendra?<br />Ada banyak pilihan yang bisa Anda ambil. Selain menjadi mitra usaha Revo, Anda juga bisa menjadi mitra Men United, penjaja teh dan kopi rasa buah, atau bergabung dengan jaringan waralaba Baltic Ice Cream yang menjajakan es krim.<br />Agar bisa menjajakan bermacam minuman dalam satu lokasi gerai, Anda tak harus menjadi mitra Revo. Anda bisa menjadi mitra beberapa jaringan usaha penjaja minuman, lalu menjualnya bersama-sama di satu tempat. Sama saja, kan?<br />Anda juga bisa memulai usaha secara mandiri dengan berjualan tiga minuman sekaligus dengan mengusung merek sendiri. Kalau tidak tahu memproduksi minuman tertentu, ya, khusus minuman yang tak Anda kuasai itu Anda bisa bergabung dengan jaringan waralaba atau kemitraan tertentu.<br />Revo<br />Tak ada yang istimewa dari tawaran kemitraan Revo Indonesia. Usaha ini hanya bermodalkan booth kecil sebagai tempat berjualan. Peralatannya juga tak beda dengan gerai usaha minuman lain, yakni teko listrik, shaker pengocok minuman, termos, freezer, penyimpan es, dan es krim.<br />Hendra bercerita, dia memulai usaha di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Lokasi yang menjadi tempat jualan dekat dengan tempat bermain anak-anak. Di situ, para orangtua umumnya menunggu anak-anaknya bermain.<br />Berawal dari situ, Hendra bisa mengembangkan usaha dengan membuka tujuh gerai yang tersebar di berbagai pusat perbelanjaan di Ibu Kota. Agar peluang ini tak ikut disambar orang, Hendra pun lantas mengembangkan usaha dengan menawarkan kemitraan.<br />Konsepnya sederhana. Si calon mitra cukup menyediakan tenaga kerja dan tempat berusaha. Khusus untuk tempat, Hendra menyarankan agar mitra memilih tempat-tempat yang ramai dilalui orang. Misalnya mal, pasar, lokasi sekitar kampus, kantin perkantoran, stasiun kereta api, dan terminal bus.<br />Namun, mitra juga harus memerhatikan mitra Revo lainnya. Agar tidak terjadi persaingan antarmitra, lokasi mereka tak boleh berdekatan, minimal jarak antargerai 500 meter–1 kilometer. “Dengan begitu, kelangsungan usaha lebih terjamin,” kata Hendra.<br />Mitra tentu harus menyetorkan modal sebagai pengganti biaya peralatan dan perlengkapan usaha dan bahan baku serta pelatihan pembuatan minuman. Khusus untuk bahan baku selanjutnya, mitra harus membeli bahan baku di Revo. “Bahan dasar kami berbeda dan tidak dijual di tempat lain,” tandas Hendra.<br />Ada tiga program kemitraan yang ditawarkan Revo. Pertama, mitra bisa mengambil program sendiri-sendiri: Revo Coffe, Revo Tea, atau hanya Revo Ice. Kedua, mitra bisa mengambil program kemitraan tiga menu minuman sekaligus. Terakhir, mitra bisa memilih hanya dua menu minuman, misalnya teh dan kopi, teh dan es krim, dan seterusnya.<br />Masing-masing pilihan itu tentu membutuhkan modal investasi berbeda. Modal mengikuti program Revo Coffe dan Revo Tea sama, yakni Rp 6,5 juta. Adapun modal Revo Ice mencapai Rp 7 juta. “Jika tertarik tiga menu sekaligus, investasinya Rp 15 juta,” ujar Hendra.<br />"Sementara, jika mitra ingin menggabungkan booth kopi dan teh, biaya investasinya bertambah Rp 1,5 juta,” papar Hendra.<br />Dengan biaya tersebut, Revo menjamin mitra bakal balik modal dalam waktu minimal dua bulan. Ini dengan catatan, mitra mampu menjual minuman 50–60 cup per menu atau 150–200 cup sehari. Perincian harga minuman es teh Rp 2.500, sedangkan dengan aneka rasa Rp 5.000. Adapun kopi Rp 5.000 dan kopi aneka rasa Rp 6.000, sementara es krim hanya Rp 2.500 per cup.<br />Bila kurang dari jumlah itu, “Balik modalnya tentu lebih lama,” ujar dia. Tapi, dari pengalaman, “Mitra bisa balik modal hanya dalam hitungan tiga–empat bulan,” ujar dia.<br />Dalam menjalankan usahanya, Hendra mengaku tidak membutuhkan promosi. “Lebih mengandalkan promosi antar-mitra saja,” ujar dia. Cara ini efektif lantaran mitra sudah berpengalaman menjalankan usaha sendiri.<br />Agar promosi dari mulut ke mulut berlangsung efektif, Revo menawarkan hadiah Rp 500.000 dan potongan 20 persen dari pembelian bahan baku saban bulan bagi mitra yang berhasil mengajak investor ke Revo.<br />Men United<br />Men United adalah gerai usaha milik CV Sukses Group. Perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 2005 ini menawarkan kemitraan minuman teh dan kopi rasa buah sejak tahun 2007. Kini, usaha yang berawal dari Medan ini telah berkembang ke berbagai daerah: Batam, Semarang, Balikpapan, Jakarta, Bogor, dan Karawang.<br />Seperti juga Revo, Men United menawarkan aneka rasa teh dan kopi dengan 16 rasa buah. Dua rasa pilihan di antaranya menggunakan buah khas Medan, yakni markisa dan terong belanda. Kopinya juga khas Medan, yakni kopi sidikalang. “Kopi ini terkenal nikmat di Medan,” kata Nina Sela, Manajer Pemasaran CV Sukses Group, berpromosi.<br />Dengan harga teh per cup Rp 2.500 hingga Rp 8.000 serta kopi Rp 5.000 hingga Rp 9.000 per cup, Nina bilang, usaha ini bisa balik modal minimal tiga bulan. Syaratnya, mitra mampu menjual 100 cup teh dan 50 cup kopi sehari dengan omzet mencapai Rp 650.000 per hari. “Bahkan, banyak yang bisa balik modal lebih cepat dari tiga bulan karena omzet rata-rata mitra usaha kami Rp 800.000 per hari,” ujar dia.<br />Jika tertarik, calon investor cukup menyediakan tempat dan modal usaha Rp 14 juta. Dengan modal segini, mitra akan mendapatkan paket booth lengkap dengan kanopi, satu perlengkapan usaha, serta set tea dan dispenser.<br />Sebelum memulai usaha, mitra akan mendapatkan pelatihan karyawan dan pasokan bahan baku yang harganya tidak jauh berbeda dengan harga di pasaran. Misalnya, sekilogram teh kering seharga Rp 16.000, kopi Rp 8.000, dan perasa buah Rp 35.000 per 1,5 liter.<br />Baltic Ice Cream<br />Es krim bikinan Baltic memang sudah terkenal sejak lama. Namun, ia baru mulai membuka kemitraan dengan sistem waralaba sejak April 2009. Hasilnya, kini sudah terjaring empat terwaralaba di Puri Indah, Lippo Karawaci, BSD City, dan Kelapa Dua. “Belum banyak, memang, karena tawaran kami masih terbatas di Jakarta,” terang Janto Tan, Manajer Pemasaran Baltic.<br />Beberapa kelebihan es krim ini adalah nama yang sudah terkenal serta penggunaan bahan baku yang alami, seperti susu dari susu sapi murni, sehingga tekstur es krim dia lebih lembut daripada es krim pada umumnya.<br />Dengan sistem waralaba, investor juga punya kewajiban membayar royalti 5 persen dari total omzet saban tahun, selain investasi awal segede Rp 75 juta. Investasi awal ini sudah termasuk franchise fee Rp 25 juta untuk lima tahun.<br />Dari biaya investasi ini, terwaralaba akan mendapatkan perlengkapan pembuatan es krim seperti freezer, booth untuk usaha, dan bahan baku pembuatan es krim. Selain menjual es krim, Baltic membolehkan mitra menjual kopi, teh, bahkan kentang goreng.<br />Dalam hitungan Baltic, terwaralaba bisa balik modal dalam waktu 10 bulan. Ini dengan asumsi mitra mampu menjual 80–125 cup es krim yang harganya Rp 6.000 hingga Rp 10.000 per cup. “Jika omzet per hari Rp 1 juta, maka mereka bisa balik modal kurang dari setahun,” kata Janto.<br /><em>Sumber : Kompas.com</em>anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-88125096847355697462009-12-26T06:10:00.000-08:002010-02-21T06:10:33.293-08:00<div class="tanggal">Kamis, 24 Desember 2009<br /></div> <p><strong>SINGAPURA, KOMPAS.com </strong>— Harga minyak memperpanjang <em>rally </em>mereka di perdagangan Asia, Kamis (24/12/2009), bertumpu pada penurunan yang lebih besar dari yang diperkirakan dalam cadangan energi Amerika Serikat.<br /><br />Kontrak utama New York untuk minyak mentah jenis <em>light sweet </em>pada pengiriman Februari naik 46 sen menjadi 77,13 dollar AS per barrel. Adapun minyak mentah Brent North Sea, juga untuk pengiriman Februari, naik 12 sen ke posisi 75,57 dollar AS per barrel.<br /><br />"Perayaan Natal telah mendorong, terutama dalam penurunan inventaris energi AS yang jauh lebih besar dari yang diperkirakan," kata analis.<br /><br />Data yang diterbitkan oleh Departemen Energi Amerika Serikat (DoE) menunjukkan bahwa cadangan minyak mentah mengalami penurunan 4,9 juta barrel menjadi 327,5 juta barrel pekan lalu, dibanding prediksi para analis penurunan 1,6 juta barrel.<br /><br />Data untuk minyak sulingan juga mencakup minyak pemanas, yang menjadi fokus karena Amerika Serikat dan Eropa mulai mengalami musim semi.<br /> <br />Namun, para analis mengkhawatirkan bahwa, meski menurun dalam cadangan energi AS, tingkat inventaris pada konsumen energi terbesar di dunia itu masih tinggi.</p>anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-28437341802608237322009-12-14T22:08:00.000-08:002010-02-21T06:12:48.848-08:00PULANG SEKOLAH<div class="tanggal"><br /><br />Senin, 14 Desember 2009<br /></div> <p><strong></strong>Jika tidak ada tawuran, maka pulang sekolah sebenarnya selalu bisa menjadi waktu yang menyenangkan bagi para pelajar. Mereka bisa bercanda ria dengan sesamanya, bercengkerama, tertawa-tawa, juga berlarian dan berkejaran. Pokoknya menyenangkan.<br /><br />Sekelompok anak SMA di kawasan Jakarta Timur, ini misalnya. Mereka terlihat sangat bergembira ketika melintas di tanggul proyek Banjir Kanal Timur, Senin (14/12/2009) siang tadi.<br /><br />Udara yang terik selepas tengah hari tak membuat mereka kegerahan. Mereka bahkan terlihat saling berkejaran sambil tertawa-tawa.<br /><br />Sayang, kegembiraan seperti itu tak jarang terusik oleh gangguan atau bahkan serangan dari kelompok pelajar lain sehingga menimbulkan tawuran. Tak jarang pula jatuh korban!</p>anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-57183119413411738722009-12-14T21:43:00.000-08:002010-02-21T06:14:06.735-08:00Sekarang, Bayar Taksi Bisa dengan Kartu KreditSumber : JAKARTA, KOMPAS.com<br /> Senin, 14 Desember 2009<br /><br />Express Group meluncurkan sistem pembayaran elektronik pertama di Indonesia yang dapat dipergunakan di Taksi Tiara Express. Bekerja sama dengan Bank Permata, seluruh pemegang kartu kredit dan debit VISA bisa melakukan pembayaran di Tiara Express tanpa perlu menggunakan uang tunai.<br /><br />“Express Group adalah perusahaan penyedia layanan jasa transportasi taksi pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran elektronik dengan kartu kredit,” sebut Presiden Direktur Express Group Daniel Podiman dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (14/12/2009).<br /><br />Head of Network Permata Bank YB Hariantono mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan Express Group ini merupakan wujud dari komitmen untuk memperluas basis layanan kepada masyarakat, utamanya dalam bertransaksi melalui layanan e-channel yang dimiliki Bank Permata. “Saat ini banyak sekali pengguna taksi premium yang notabene merupakan pengguna kartu kredit dan berorientasi cashless sehingga tersedianya layanan ini merupakan solusi yang paling tepat dalam menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya.<br /><br />Dalam waktu dekat ini, Bank DKI juga akan menyediakan fasilitas serupa untuk semua pemegang kartu debitnya. “Diharapkan, di tahun 2010, nasabah Bank DKI dapat mempergunakan kartu ATM Bank DKI sebagai kartu debit untuk pembayaran Tiara Express,” ujar Direktur Operasional Bank DKI Ilhamsyah Joenoes.<br /><br />Taksi Premium Tiara Express merupakan taksi dengan mobil Toyota Alphard AS 2,4 L. Taksi ini juga dilengkapi dengan GPS dan free wi-fi internet connection, charger untuk laptop dan mobile phone, serta LCD entertinment screen.anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-29027551880230754292009-11-26T01:41:00.000-08:002010-02-21T06:10:57.397-08:00Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum BerkualitasPertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Berkualitas<br />Sumber : Kompas, rabu 25 november 2009<br /><br /><br />Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) pada masa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I dinilai belum berkualitas. Angka LPE memang cukup baik dengan pertumbuhan tetap positif meski sempat terjadi krisis global namun jumlah penduduk miskin tetap banyak.<br /><br />Demikian dikatakan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran Ina Primiana dalam diskusi t erbuka bertema 100 Hari Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Masa Depan Kaum Buruh Indonesia di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (25/11).<br /><br />Angka LPE pada tahun 2008 misalnya, sekitar 6 persen namun penduduk miskin masih banyak, sekitar 9,4 juta orang. Selain itu, kasus kelumpuhan atau gizi buruk masih ditemukan di berbagai desa. Kondisi perekonomian makro memang stabil namun sektor riil mengalami penurunan.<br /><br />Pada masa KIB I, 10 kebijakan dikeluarkan untuk mendorong dunia usaha namun hingga tahun 2009 hasilnya dinilai belum maksimal. Berbagai kebijakan pun belum menyentuh persoalan ekonomi rakyat lapisan bawah. Padahal, Indonesia memiliki potensi perekonomian yang besar.anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-7919839236130865732009-10-19T07:23:00.001-07:002010-02-18T06:04:51.535-08:00<div class="post-body entry-content"> <div class="post-footer-line post-footer-line-1"><div style="text-align: center;"><span class="copy02">X Vs. Y: </span><br /><span class="copy02"> Pertempuran Tiada Akhir</span><br /></div><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Perseteruan antara dua produsen kacang kulit dari Pati ini masih berlanjut, bahkan makin panas. Gelanggang pertempuran beralih ke medan distribusi. Bagaimana jurus masing-masing menangkis serangan? </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> “Kelinci dilarang masuk. Jangankan satu, apalagi dua.” Stiker berukuran tak lebih dari 10 x 10 cm yang bergambar muka kelinci dengan coretan menyilang itu, beberapa bulan terakhir ini marak menghiasi toko-toko ritel dan grosir makanan ringan di berbagai daerah. “Mungkin mereka niatnya mau membuat kami panas, tapi kami tidak mau merespons tindakan yang menurut kami justru malah memperburuk reputasi mereka sendiri,” ungkap Hawe Wijono, General Manager Penjualan & Pemasaran PT Y, menyoal beredarnya stiker itu. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Terlalu naif memang kalau konsumen tidak paham maksud yang sedemikian telanjang dan terang benderang dari kalimat pada stiker tersebut. Inilah babak lanjutan perang antara PT. Y, produsen kacang kulit garing Y, dan PT X, produsen X. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Pertarungan dua produsen kacang kulit di lini distribusi ini boleh dibilang sebagai babak baru perang yang mulai berkobar tahun 2001. Di gelanggang distribusi, perseteruan Y dengan X boleh dibilang makin sengit. Tak hanya stiker tersebut, menurut pengakuan Hawe, pihaknya juga mendapat informasi dari distributor bahwa produk Y dirusak dengan tusukan jarum supaya melempem saat masuk ke pasar ritel. “Saya sempat berpikir kok sejauh itu perlakuan mereka (X – Red.) kepada kami,” tuturnya. Kondisi persaingan di tingkat distribusi ini menurutnya sudah memosisikan pihaknya sebagai orang yang tertindas. “Menjadi orang teraniaya itu lama-kelamaan sakit lo,” Hawe menambahkan. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Menurut Dian Astriana, Manajer Komunikasi Korporat PT X , stiker itu dibuat untuk kalangan internal, dan ditempelkan di kantor-kantor distribusi sampai ke depo-depo. Ini, lanjut Dian, bertujuan memotivasi para wiraniaga (salesman) X agar jangan sampai lengah, selalu waspada dan terus menanamkan fighting spirit di benak mereka. Persoalannya, bagaimana stiker itu bisa sampai tertempel di toko dan grosir? “Itu nggak benar, kalau memang ada tolong dibuktikan,” jawab Dian.</span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Mengenai tuduhan merusak produk, X membantah keras. “Itu tuduhan yang sangat kasar. Pengrusakan produk merupakan tindakan kriminal, kenapa tidak dilaporkan saja ke pihak berwajib?” jelas Dian. Lagi pula, lanjut Dian, bagaimana bisa orang merusak sebuah produk yang dipajang di rak toko atau supermaket, sementara di sana juga ada petugas keamanan? “Mustahil kami mengorbankan upaya membangun citra dengan tindakan yang tidak terpuji,” lanjutnya seraya menambahkan bahwa kacang X hanya merupakan salah satu dari sekian banyak brand yang dimiliki X.</span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Perang antara dua musuh bebuyutan itu sejatinya sudah dimulai pada 2001. Ketika itu medan yang dipakai adalah layar kaca. Kacang X meluncurkan iklan burung besar yang menukik menyambar kacang di bawah yang terlihat ada kelincinya. Tak mau ketinggalan, Dua Kelinci pun membalas dengan lemparan kacang ke atas yang mengenai burung. Metafora burung dan kelinci yang dipakai itu sangat gamblang menjelaskan bagaimana kedua pemain ini saling berebut awareness konsumen. Puncaknya, saat Dua Y melancarkan komunikasi bebas kolesterol pada kemasannya yang gencar diiklankan di berbagai media cetak dan televisi. Komunikasi nonkolesterol itu sendiri bagaikan senjata makan tuan. Langkah Y itu menuai protes tak hanya dari produsen kacang kulit, tapi juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Buntutnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan menegurnya, bahkan sempat menarik Dua Kelinci dari pasar. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Genderang perang telanjur ditabuh. Belakangan, setelah intensitas perang iklan mulai kendur, lini distribusi yang mulai digempur. Menurut Yadi Budisetiawan, Direktur Pengelola Force One, perang di lini komunikasi memang sudah berkurang, tetapi bukan berarti bendera putih berkibar di antara dua kubu itu. “Pertarungannya masih sengit. Kedua belah pihak masih mengintroduksi produk-produk dan varian-varian baru,” katanya. Ia menilai sebenarnya persaingan di industri kacang garing ini sudah terjadi di lini para petani pemasok kacang. “Masing-masing produsen mengambil hati petani dengan kerja sama mengijonkan,” ungkap Yadi. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Ia menuturkan, X mengambil cara yang berbeda. Perusahaan ini membangun usaha agronomi melalui anak perusahaannya, PT Bumi Tani Makmur, dengan mengembangkan petani plasma. “Ini merupakan langkah cerdik X,” katanya. Adapun Y mengijonkan pendanaannya kepada para petani dengan memberi modal uang untuk membeli bibit. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Di tengah perang yang masih berlangsung dan entah kapan berakhir, diakui Hawe, pihaknya mencoba menahan diri dengan tidak frontal menyerang. “Kami tidak pernah menganggap X sebagai kompetitor, ini yang menjadi benteng pertahanan kami,” ungkapnya. Menurutnya, ancaman terbesar bagi Y bukanlah kompetitor, melainkan kesiapan dan waktu. “Untuk mencapai target kan diperlukan kesiapan dan waktu,” katanya. Untuk itu, pihaknya lebih fokus membenahi berbagai lini. Misalnya, mencari bahan yang berkualitas, sumber daya, teknologi dan pendekatan ke distributor.</span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Diungkapkannya, angka penjualan Y tahun 2005 naik lima kali lipat dari 2001. “Saya optimistis, tahun ini angka penjualan diprediksi naik dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya. Optimisme itu menurutnya didukung juga dengan amunisi yang dimiliki Y “Kami memiliki 18 manajer yang memiliki kaki tangan yang banyak plus distributor,” katanya. Y didistribusikan oleh 83 distributor di wilayah Indonesia Barat dan 62 distributor di Indonesia Timur.</span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Untuk menghadang laju lawan, X, seperti dituturkan Leony Hartono, Manajer Merek Divisi Kacang Grup X , tetap fokus pada identitas merek yang kuat untuk tiap kategori produk. Selain itu, pihaknya juga terus menggali inovasi untuk meluncurkan produk-produk baru yang benar-benar memberikan nilai tambah kepada konsumen. “Dengan begitu, Kacang X dapat merebut pasar secara tidak langsung,” ungkap Leony. Saat ini Kacang X mampu mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar. “Tahun 2005 Kacang X tumbuh 24%,” ujarnya. Untuk mempertahankan pangsa pasar, pihaknya melakukan pendekatan komunikasi dengan mengemas komunikasi yang fokus pada identitas merek dan nilai tambah untuk konsumen. “Kami terus mengedukasi konsumen untuk memperbesar market size.” </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Menurut Leony, Kacang X mampu mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar karena memiliki amunisi ekuitas merek, kreativitas, bujet komunikasi pemasaran dan jaringan distribusi. Data Frontier 2004 menyebutkan, Kacang X menguasai pasar 81,4% dan Y 12,4%. Survei Corinthian Infopharma Corpora pada 2005 menunjukkan, pasar kacang di pasar dalam negeri ditengarai mencapai Rp 75-100 miliar per bulan atau Rp 900 miliar-1,2 triliun per tahun. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"></span><span class="post-author vcard"><span class="fn"></span></span><span class="post-timestamp"><a class="timestamp-link" href="http://akbarluthfi86.blogspot.com/2009/10/tugas-kelompok-studi-kasus-etika-bisnis.html" rel="bookmark" title="permanent link"><abbr class="published" title="2009-10-19T06:56:00-07:00"></abbr></a></span><span class="reaction-buttons"></span><span class="star-ratings"></span><span class="post-comment-link"></span><span class="post-icons"><span class="item-control blog-admin pid-883779710"></span></span><a name="4642869468815683481"></a><span style="color: rgb(51, 255, 51);"></span></div> </div> <div class="post-footer"> <div class="post-footer-line post-footer-line-2"> <span class="post-labels"> </span> </div> <div class="post-footer-line post-footer-line-3"> <span class="post-location"> </span> </div> </div>anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-51213330410859622352009-10-19T06:42:00.000-07:002010-02-18T06:05:52.537-08:00Tugas kelompok studi kasus etika bisnis<div style="text-align: center;"><span class="copy02">X Vs. Y : </span><br /><span class="copy02"> Pertempuran Tiada Akhir</span><br /><span class="copy02"></span><br /></div><div style="text-align: justify;"><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Perseteruan antara dua produsen kacang kulit dari Pati ini masih berlanjut, bahkan makin panas. Gelanggang pertempuran beralih ke medan distribusi. Bagaimana jurus masing-masing menangkis serangan? </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> “Kelinci dilarang masuk. Jangankan satu, apalagi dua.” Stiker berukuran tak lebih dari 10 x 10 cm yang bergambar muka kelinci dengan coretan menyilang itu, beberapa bulan terakhir ini marak menghiasi toko-toko ritel dan grosir makanan ringan di berbagai daerah. “Mungkin mereka niatnya mau membuat kami panas, tapi kami tidak mau merespons tindakan yang menurut kami justru malah memperburuk reputasi mereka sendiri,” ungkap Hawe Wijono, General Manager Penjualan & Pemasaran PT Y, menyoal beredarnya stiker itu. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Terlalu naif memang kalau konsumen tidak paham maksud yang sedemikian telanjang dan terang benderang dari kalimat pada stiker tersebut. Inilah babak lanjutan perang antara PT Y, produsen kacang kulit garing Y, dan PT X, produsen Kacang X. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Pertarungan dua produsen kacang kulit di lini distribusi ini boleh dibilang sebagai babak baru perang yang mulai berkobar tahun 2001. Di gelanggang distribusi, perseteruan Y dengan X boleh dibilang makin sengit. Tak hanya stiker tersebut, menurut pengakuan Hawe, pihaknya juga mendapat informasi dari distributor bahwa produk Y dirusak dengan tusukan jarum supaya melempem saat masuk ke pasar ritel. “Saya sempat berpikir kok sejauh itu perlakuan mereka (X – Red.) kepada kami,” tuturnya. Kondisi persaingan di tingkat distribusi ini menurutnya sudah memosisikan pihaknya sebagai orang yang tertindas. “Menjadi orang teraniaya itu lama-kelamaan sakit lo,” Hawe menambahkan. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Menurut Dian Astriana, Manajer Komunikasi Korporat PT X, stiker itu dibuat untuk kalangan internal, dan ditempelkan di kantor-kantor distribusi sampai ke depo-depo. Ini, lanjut Dian, bertujuan memotivasi para wiraniaga (salesman) X agar jangan sampai lengah, selalu waspada dan terus menanamkan fighting spirit di benak mereka. Persoalannya, bagaimana stiker itu bisa sampai tertempel di toko dan grosir? “Itu nggak benar, kalau memang ada tolong dibuktikan,” jawab Dian.</span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Mengenai tuduhan merusak produk, X membantah keras. “Itu tuduhan yang sangat kasar. Pengrusakan produk merupakan tindakan kriminal, kenapa tidak dilaporkan saja ke pihak berwajib?” jelas Dian. Lagi pula, lanjut Dian, bagaimana bisa orang merusak sebuah produk yang dipajang di rak toko atau supermaket, sementara di sana juga ada petugas keamanan? “Mustahil kami mengorbankan upaya membangun citra dengan tindakan yang tidak terpuji,” lanjutnya seraya menambahkan bahwa kacang X hanya merupakan salah satu dari sekian banyak brand yang dimiliki X.</span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Perang antara dua musuh bebuyutan itu sejatinya sudah dimulai pada 2001. Ketika itu medan yang dipakai adalah layar kaca. Kacang X meluncurkan iklan burung besar yang menukik menyambar kacang di bawah yang terlihat ada kelincinya. Tak mau ketinggalan, Y pun membalas dengan lemparan kacang ke atas yang mengenai burung. Metafora burung dan kelinci yang dipakai itu sangat gamblang menjelaskan bagaimana kedua pemain ini saling berebut awareness konsumen. Puncaknya, saat Dua Kelinci melancarkan komunikasi bebas kolesterol pada kemasannya yang gencar diiklankan di berbagai media cetak dan televisi. Komunikasi nonkolesterol itu sendiri bagaikan senjata makan tuan. Langkah Y itu menuai protes tak hanya dari produsen kacang kulit, tapi juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Buntutnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan menegurnya, bahkan sempat menarik Y dari pasar. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Genderang perang telanjur ditabuh. Belakangan, setelah intensitas perang iklan mulai kendur, lini distribusi yang mulai digempur. Menurut Yadi Budisetiawan, Direktur Pengelola Force One, perang di lini komunikasi memang sudah berkurang, tetapi bukan berarti bendera putih berkibar di antara dua kubu itu. “Pertarungannya masih sengit. Kedua belah pihak masih mengintroduksi produk-produk dan varian-varian baru,” katanya. Ia menilai sebenarnya persaingan di industri kacang garing ini sudah terjadi di lini para petani pemasok kacang. “Masing-masing produsen mengambil hati petani dengan kerja sama mengijonkan,” ungkap Yadi. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Ia menuturkan, X mengambil cara yang berbeda. Perusahaan ini membangun usaha agronomi melalui anak perusahaannya, PT Bumi Tani Makmur, dengan mengembangkan petani plasma. “Ini merupakan langkah cerdik X,” katanya. Adapun Y mengijonkan pendanaannya kepada para petani dengan memberi modal uang untuk membeli bibit. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Di tengah perang yang masih berlangsung dan entah kapan berakhir, diakui Hawe, pihaknya mencoba menahan diri dengan tidak frontal menyerang. “Kami tidak pernah menganggap Garuda sebagai kompetitor, ini yang menjadi benteng pertahanan kami,” ungkapnya. Menurutnya, ancaman terbesar bagi Y bukanlah kompetitor, melainkan kesiapan dan waktu. “Untuk mencapai target kan diperlukan kesiapan dan waktu,” katanya. Untuk itu, pihaknya lebih fokus membenahi berbagai lini. Misalnya, mencari bahan yang berkualitas, sumber daya, teknologi dan pendekatan ke distributor.</span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Diungkapkannya, angka penjualan Y tahun 2005 naik lima kali lipat dari 2001. “Saya optimistis, tahun ini angka penjualan diprediksi naik dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya. Optimisme itu menurutnya didukung juga dengan amunisi yang dimiliki Y. “Kami memiliki 18 manajer yang memiliki kaki tangan yang banyak plus distributor,” katanya. Y didistribusikan oleh 83 distributor di wilayah Indonesia Barat dan 62 distributor di Indonesia Timur.</span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Untuk menghadang laju lawan, X, seperti dituturkan Leony Hartono, Manajer Merek Divisi Kacang Grup X, tetap fokus pada identitas merek yang kuat untuk tiap kategori produk. Selain itu, pihaknya juga terus menggali inovasi untuk meluncurkan produk-produk baru yang benar-benar memberikan nilai tambah kepada konsumen. “Dengan begitu, Kacang X dapat merebut pasar secara tidak langsung,” ungkap Leony. Saat ini Kacang X mampu mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar. “Tahun 2005 Kacang X tumbuh 24%,” ujarnya. Untuk mempertahankan pangsa pasar, pihaknya melakukan pendekatan komunikasi dengan mengemas komunikasi yang fokus pada identitas merek dan nilai tambah untuk konsumen. “Kami terus mengedukasi konsumen untuk memperbesar market size.” </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"> Menurut Leony, Kacang X mampu mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar karena memiliki amunisi ekuitas merek, kreativitas, bujet komunikasi pemasaran dan jaringan distribusi. Data Frontier 2004 menyebutkan, Kacang X menguasai pasar 81,4% dan Dua Kelinci 12,4%. Survei Corinthian Infopharma Corpora pada 2005 menunjukkan, pasar kacang di pasar dalam negeri ditengarai mencapai Rp 75-100 miliar per bulan atau Rp 900 miliar-1,2 triliun per tahun. </span><br /><span class="copy02"> </span><br /><span class="copy02"></span></div><span class="copy02"> </span>anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-11740174123857673502009-10-12T05:24:00.000-07:002010-02-21T06:11:31.961-08:00BUMN Paling Rentan Terhadap Korupsi<div class="judulisiberita" style="margin: 5px 0px;">BUMN Paling Rentan terhadap Korupsi </div> <div style="width: 300px; float: left; margin-right: 10px;"> <div style="padding: 0px 0px 5px; width: 298px;"> <div id="loadarea" style="margin-bottom: 5px; width: 298px;"><br /> </div> </div><div style="padding: 0pt;"> </div> <br /> </div> <div class="tanggal">Sabtu, 10 Oktober 2009<strong><br /><br />BANDUNG, KOMPAS.com</strong> - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai merupakan institusi yang paling rentan terhadap tindakan korupsi. Kerugian uang negara yang terbesar juga berasal dari tindak korupsi yang terjadi di dalam institusi BUMN.</div> <p>Hal itu dikatakan Koordinator Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko di sela-sela kegiatan diskusi yang bertajuk Peran Serta Serikat Pekerja dan Direksi dalam Upaya Tindakan Pencegahan terjadinya Korupsi di Lingkungan Perusahaan, di pabrik PT Pindad (Persero), Sabtu (10/10) di Bandung.</p><p>"BUMN paling rentan karena merupakan institusi yang erat berkaitan dengan pengusahaan ekonomi dan menyumbang pendapatan ke kas negara. Tindakan korupsi di BUMN pun berdampak langsung kepada keuangan negara," kata Danang.</p><p>Selain itu, praktik korupsi di BUMN semakin diperparah dengan kentalnya nuansa politis dalam pengelolaan BUMN. Ia mencontohkan pemilihan jajaran direksi atau komisaris BUMN yang pada kenyataannya amat bergantung pada lobi-lobi politik.</p><p>"Tidak jarang ditemui pimpinan BUMN yang tidak berlatar belakang profesional, melainkan memiliki karier di bidang politik. Hal itu semakin membuat BUMN terpuruk. Setiap kali ada pergantian pimpinan negara atau terjadi perubahan konstelasi politik, maka jajaran direksi dan komisaris pun bergeser," ujar Danang.</p><p>Untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang baik, sejumlah pihak dalam BUMN harus aktif mengawasi kinerja pimpinan. Serikat pekerja BUMN, kata Danang, memiliki kekuatan untuk mengawasi tata kelola BUMN. "Mereka harus mengkritisi pengangkatan jajaran direksi atau komisaris yang muatan politisnya lebih kuat daripada pertimbangan profesional," tuturnya.</p><p>Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, M Yasin menambahkan, tata kelola BUMN yang baik bisa diwujudkan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan penegakan hukum.</p><p>"Bila empat hal ini ditegakkan, maka kemampuan BUMN dalam menghasilkan laba akan meningkat. Akibatnya, daya tahan BUMN menguat. Dalam kondisi BUMN yang kuat dan berdaya saing, maka tidak perlu lagi ada wacana privatisasi BUMN," ujarnya.</p><p>Meskipun BUMN menyumbang pendapatan negara, ternyata kontribusinya bagi kas negara pun relatif kecil. Yasin, memperkirakan sumbangan BUMN hanya sekitar 10 persen ke dalam kas negara.</p><p><span style="font-style: italic;">sumber : www.kompas.com</span><br /></p>anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6155373412834268305.post-69692237790872449032009-09-22T06:41:00.000-07:002010-02-21T06:12:04.809-08:00Money Game Bermunculan<div style="text-align: justify;"><ol><li>Saya tidak setuju dengan adanya bisnis money game tersebut. Karena bisnis money game hanya menguntungkan anggota yang bergabung diawal pendirian usaha tersebut saja. Jika pasar sudah jenuh dan tidak ada anggota baru yang bisa direkrut, maka anngota yang terakhir bergabung akan mengalami kerugian.</li><li>Karena Depag tidak bisa melakukan tindakan atas praktik money game yang beroperasi di Indonesia ini, maka Kasubdit kelembagaan dan usaha perdagangan yaitu Muhammad Tarigan beserta instansinya hanya bisa memberikan sosialisasi dan temu wicara agar masyarakat tidak sampai dirugikan karena terjerat usaha money game tersebut. Akibatnya perusahaan tidak mampu lagi memperoleh uang untuk membayar sejumlah komisi bagi anggota yang telah terekrut.</li><li>Karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Pemerintah beralasan tidak bisa melakukan tindakan atas praktik money game, karena usaha mereka bukan tercakup dalam usaha yang diatur Depag atau bahkan dilarang oleh instansi pemerintah itu.</li><li>Ya! Bisnis money game ini menurut saya harus dilarang, karena usaha bisnis tersebut bukan mensejahterakan dan menguntungkan semua anggotanya. Tetapi malah merugikan anggotanya, terutama untuk anggota terakhir atau anggota yang baru bergabung di usaha tersebut.</li><li style="text-align: justify;">Menurut pandangan saya menghalalkan segala cara dalam berbisnis jelas tidak etis. Memang dalam berbisnis asal tidak bertentangan dengan hukum itu dikatakan etis, terlepas tidak peduli bisnis tersebut halal atau tidak, serta merugikan orang lain atau tidak. Itulah hukum di dunia, tapi tidak untuk hukum di akhirat..!!!<br /></li></ol></div>anggahttp://www.blogger.com/profile/03441902497986203828noreply@blogger.com0